Senin, 02 April 2012

Tugas SIs.Tel - Plagiat & Dampak Melakukan Plagiat Bagi Dosen & Mahasiswa

  • Yang dimaksud dengan Plagiat
  • Sanksi/dampak bila Seorang Dosen & Mahasiswa melakukan Plagiat


            Sebelum saya menguraikan tentang hal ini, baiklah saya uraikan terlebih dahulu apa itu plagiat. Plagiat adalah perbuatan seseorang yang mengakui karya milik orang lain sebagai karyanya sendiri. Jika menganut kepada definisi di atas, maka seseorang dapat dinyatakan melakukan plagiat jika ia telah mengakui karya itu sebagai karyanya meskipun hanya satu kalimat atau satu kata kunci. Oleh sebab itu, anggapan bahwa kita dapat mengambil 10% dari karya ilmiah orang lain yang kemudian dianggap sebagai bagian dari karya sendiri adalah kurang benar. Masih banyak diantara kita yang berpedoman kepada pendapat ini, padahal pendapat ini kurang dapat dipertanggungjawabkan. Apakah seseorang yang mencuri sebagian kecil dari milik orang lain dapat dianggap bukan pencuri? Tidak bukan? Ia tetap pencuri, hanya mungkin hukumannya yang berbeda. Ya, memang seorang yang melakukan plagiat adalah seorang pencuri. Jadi, meskipun hanya sedikit tetap saja ia mencuri karya orang lain. Saya berpendapat bahwa seoran dosen misalnya yang mempublikasikan skripsi mahasiswa sebenarnya mereka juga melakukan plagiat. Mengapa? Sebab mereka mengakui skripsi itu sebagai karya mereka sendiri. Apa buktinya? Buktinya, mereka mempublikasikan skripsi itu sebagai penulis tunggal tanpa mencantumkan mahasiswanya. Atau jika mencantumkan mahasiswa sebagai penulis kedua pun juga tidak etis. Sebab yang meneliti dan membiayai penelitian itu adalah mahasiswa itu sendiri bukan sang dosen. Dosen hanya mengarahkan dan membimbing. Tidak lebih. Lha bagaimana kalau mahasiswa itu mengijinkan? Ah, seharusnya dosenlah yang membantu mahasiswa bukan sebaliknya, dosen untuk naik jabatan dibantu oleh mahasiswa. Seharusnya mahasiswa dibantu oleh dosen sampai menghasilkan karya ilmiah. Anda sebagai pembimbing cukup ditulis nama anda dalam ucapan terima kasih, bukan sebagai penulis kedua dst. Setuju bukan?
           
                 Wah, kalau begitu repot dong. Sangat sulit bagi kita semua untuk menulis sebuah karya tanpa mengambil bagian dari karya orang lain. Susah dong untuk menghasilkan karya tanpa mengambil pendapat orang lain. Kalau begitu hampir semua karya itu plagiat, sebab hampir semua karya mengambil karya orang lain sebagai dasar argumen yang dibangunnya. Bukan begitu maksud saya! Anda boleh saja mengutip karya orang lain sebagai dasar argumentasi anda dalam membangun atau menulis karya anda. Hanya saja, kita mempunyai etika dalam mengutip.



Post by;
Deyner Tatundu Mengga (Admin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar