- Yang dimaksud dengan Plagiat
- Sanksi/dampak bila Seorang Dosen & Mahasiswa melakukan Plagiat
Sebelum
saya menguraikan tentang hal ini, baiklah saya uraikan terlebih dahulu
apa itu plagiat. Plagiat adalah perbuatan seseorang yang mengakui karya
milik orang lain sebagai karyanya sendiri. Jika menganut kepada definisi
di atas, maka seseorang dapat dinyatakan melakukan plagiat jika ia
telah mengakui karya itu sebagai karyanya meskipun hanya satu kalimat
atau satu kata kunci. Oleh sebab itu, anggapan bahwa kita dapat
mengambil 10% dari karya ilmiah orang lain yang kemudian dianggap
sebagai bagian dari karya sendiri adalah kurang benar. Masih banyak
diantara kita yang berpedoman kepada pendapat ini, padahal pendapat ini
kurang dapat dipertanggungjawabkan. Apakah seseorang yang mencuri
sebagian kecil dari milik orang lain dapat dianggap bukan pencuri? Tidak
bukan? Ia tetap pencuri, hanya mungkin hukumannya yang berbeda. Ya,
memang seorang yang melakukan plagiat adalah seorang pencuri. Jadi,
meskipun hanya sedikit tetap saja ia mencuri karya orang lain. Saya
berpendapat bahwa seoran dosen misalnya yang mempublikasikan skripsi
mahasiswa sebenarnya mereka juga melakukan plagiat. Mengapa? Sebab
mereka mengakui skripsi itu sebagai karya mereka sendiri. Apa buktinya?
Buktinya, mereka mempublikasikan skripsi itu sebagai penulis tunggal
tanpa mencantumkan mahasiswanya. Atau jika mencantumkan mahasiswa
sebagai penulis kedua pun juga tidak etis. Sebab yang meneliti dan
membiayai penelitian itu adalah mahasiswa itu sendiri bukan sang dosen.
Dosen hanya mengarahkan dan membimbing. Tidak lebih. Lha bagaimana kalau
mahasiswa itu mengijinkan? Ah, seharusnya dosenlah yang membantu
mahasiswa bukan sebaliknya, dosen untuk naik jabatan dibantu oleh
mahasiswa. Seharusnya mahasiswa dibantu oleh dosen sampai menghasilkan
karya ilmiah. Anda sebagai pembimbing cukup ditulis nama anda dalam
ucapan terima kasih, bukan sebagai penulis kedua dst. Setuju bukan?
Wah,
kalau begitu repot dong. Sangat sulit bagi kita semua untuk menulis
sebuah karya tanpa mengambil bagian dari karya orang lain. Susah dong
untuk menghasilkan karya tanpa mengambil pendapat orang lain. Kalau
begitu hampir semua karya itu plagiat, sebab hampir semua karya
mengambil karya orang lain sebagai dasar argumen yang dibangunnya. Bukan
begitu maksud saya! Anda boleh saja mengutip karya orang lain sebagai
dasar argumentasi anda dalam membangun atau menulis karya anda. Hanya
saja, kita mempunyai etika dalam mengutip.
Post by;
Deyner Tatundu Mengga (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar